
Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang tahun anggaran 2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (16/4/2025).
Dalam rapat paripurna ini Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Danny Agung Prasetyo membacakan 24 poin LKPj, namun ada dua hal yang menjadi sorotan utama, yakni pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa dari berbagai catatan tersebut akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi juga untuk tahun 2025 ini.
“Tadi memang ada beberapa catatan penting, dan memang karena ini pertanggungjawaban yang harus kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Wahyu menyontohkan, seperti halnya mengenai Pasar Blimbing dan Gadang, di tahun 2024 kemarin pihaknya memang belum bisa menyelesaikan sepenuhnya. Namun di tahun 2025 ini akan menjadi salah satu program prioritas untuk segera direalisasikan.
“Penyelesaian dua pasar tersebut tidak bisa serta-merta. Tapi kami ada upaya dan sudah bertemu dengan pengelolanya. Proses tahapannya, saya sudah minta kepada pengelola, dan kami minta waktu untuk segera menyelesaikan,” ujarnya.
Wahyu mengutarakan bahwa, di tahun 2025 ini akan dibahas kembali seperti apa tindak lanjutnya. Kalau memang tidak ada, nantinya akan diambil suatu langkah sebagai solusi lain.
“Kalau Pasar Gadang penyelesaiannya diupayakan akan bisa lebih cepat dibanding Pasar Blimbing,” jelasnya.
Penyelesaian permasalahan dua pasar ini disebutkan Wahyu akan diupayakan semaksimal mungkin di tahun 2025, karena ini juga ada kaitannya dengan pihak ketiga yang ada keterikatan.
“Tentu kebijakan kami harus melihat dari kerja sama yang ada. Jadi tidak bisa serta-merta,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna kali ini, DPRD Kota Malang menerima dan mengesahkan LKPj Wali Kota Malang 2024 yang ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. Usai pengesahan, perempuan yang biasa dipanggil mbak Mia ini mengaku akan terus mengawal berbagai program yang dicanangkan Pemkot Malang.