Rapat Paripurna LKPj, Wali Kota Malang Paparkan Tiga Bagian Penting ini
JaTim News News Politik Pemerintahan

Rapat Paripurna LKPj, Wali Kota Malang Paparkan Tiga Bagian Penting ini

Mar 20, 2025
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Kamis (20/3/2025).

Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Kamis (20/3/2025).

Wahyu menyampaikan laporan dalam tiga bagian. Yakni, Pertama, mengenai kondisi makro daerah. Kedua, ringkasan APBD tahun anggaran 2024, dan ketiga, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang sesuai dengan prioritas pembangunan dalam RKPD tahun 2024.

Rapat ini menjadi kesempatan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat untuk memaparkan hasil kinerja serta pencapaian dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang sesuai dengan dokumen perencanaan tahun 2024.

“Substansi utama LKPJ adalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Meliputi pelaksanaan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,”

Wahyu, dalam pembacaan LKPJ 2024 menyatakan bahwa inti dari LKPJ adalah laporan mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Hal ini mencakup pelaksanaan program dan kegiatan tiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah, serta tindak lanjut dari rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

“Prioritas pembangunan daerah tahun 2024 ditetapkan berdasarkan arah kebijakan pembangunan tahun 2024 yang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Malang tahun 2024–2026 juga memperhatikan hasil identifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan tahun 2024,” ujarnya.

Wali Kota Malang menjelaskan kondisi makro Kota Malang tahun 2024, antara lain mencakup Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diukur berdasarkan tiga aspek, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

“IPM Kota Malang 84,68 pada tahun 2024, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 84. Secara komparatif angka IPM tersebut menjadi yang tertinggi kedua di provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, tingkat pengangguran di Kota Malang berhasil turun, dari 6,80 persen pada tahun 2023 menjadi 6,10 persen pada tahun 2024. Secara komparatif Kota Malang berada pada peringkat ketiga tertinggi di antara kabupaten atau kota lain di Jawa Timur.

“Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kota Malang pada tahun 2024 sebesar Rp114.721,6. Lebih tinggi dari tahun 2023 yang sebesar Rp107.541,79. Dan secara komparatif peringkat 6 di Jawa Timur,” ujarnya.

Wahyu juga memamerkan bahwa Pemkot Malang, berhasil menurunkan angka kemiskinan di Kota Malang. Persentase kemiskinan sebesar 3,91 persen pada tahun 2024 lebih rendah dibandingkan tahun 2023 sebesar 4,26 persen.

Selain pemaparan capaian keberhasilan tersebut, Wahyu juga mengungkapkan beberapa persoalan yang perlu mendapatkan perhatian Pemkot Malang. Wahyu mengungkapkan salah satu persoalan yang terjadi, yakni terkait ketimpangan pendapatan dan penurunan pertumbuhan ekonomi Kota Malang tahun 2024.

“Ketimpangan pendapatan kota Malang tahun 2023 sebesar 0,41 sedangkan data tahun 2024 sebesar 0,42. Meski demikian, nilai tersebut lebih baik dibandingkan dengan provinsi Jawa Timur dan nasional,” ujarnya.

Wahyu mengakui, pertumbuhan ekonomi Kota Malang juga mengalami perlambatan dari 6,07 persen pada tahun 2023 menjadi 5,41 persen di 2024. Ia berujar bahwa, perlambatan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terjadi di Kota Malang, namun juga di tingkat provinsi Jawa Timur.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *