
Ribuan Mahasiswa Duduki DPRD Kota Malang, Sampaikan 14 Poin Tuntutan, Salah Satunya Tolak Efisiensi

Kota Malang – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Malang menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Malang. Aksi ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak negatif pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Massa mahasiswa bersikukuh untuk bertemu dengan ketua DPRD Kota Malang. Permintaan mereka akhirnya dipenuhi setelah difasilitasi Kapolresta Malang Kombes Nanang Haryono.
dilansir dari beritajatim.com, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Siraduhita dan sejumlah Ketua Fraksi tampak keluar gedung, mereka kemudian menemui mahasiswa di jalan depan gedung DPRD Kota Malang.
Dialog pun digelar, satu per satu mahasiswa menyampaikan tuntutan yakni menolak adanya efisiensi anggaran dan program Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, aksi atas nama Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya juga menyampaikan 14 tuntutan utama.
1.Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
2. Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi.
3. Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan.
4. Pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan Memberatkan Anggaran.
5. Hentikan Militerisasi dan Represifitas Aparat serta tolak revisi Undang-undang TNI & POLRI.
6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara Rakyat dan Lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
7. Usut Tuntas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, Adili Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak Rakyat.
8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
10. Tolak Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).
11. Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah Murah.
12. Tangkap dan Miskinkan Koruptor dan Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
13. Rampingkan Kabinet Gemuk dan Revisi UU Kementerian demi Efisiensi Anggaran Sejati.
14. Hentikan Liberalisasi Agraria dan wujudkan Reforma Agraria sejati serta Sahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat.
Tuntutan itu pun direspon langsung oleh Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Siraduhita sudah disampaikan kepada DPR RI.
“Kami sudah melaporkan aspirasi mahasiswa kepada pusat. Termasuk soal dampak efisiensi,” ujar Amithya di hadapan ribuan mahasiswa, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, DPRD Kota Malang membuka ruang komunikasi kepada seluruh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
“Sudah tugas kita untuk mendengar aspirasi dari mahasiswa dan akan kita teruskan kepada pusat,” ujarnya.
Sebelum tiba di DPRD Kota Malang, massa melakukan long march dari Stadion Gajayana. Dengan mengenakan pakaian hitam, mereka membawa spanduk, poster, serta melakukan aksi teatrikal di depan gedung DPRD dengan posisi tengkurap di jalan sambil menyanyikan lagu “Tanah Airku.”
Setelah ditemui, massa mahasiswa langsung membubarkan diri. Mereka bubar sekitar pukul 16.00 WIB dengn di bawah pengawalan ketat aparat.