
Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang Baru, Wahyu Hidayat Janji akan Segera Realisasikan Janji Politik

Kota Malang – Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan kepada Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Minggu (2/3/2025). Sertijab ini dilaksanakan bersama dengan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian sambutan Wali Kota Malang dan Gubernur Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa ia bersama Wakil Wali Kota Malang akan segera bergerak aktif sesuai dengan visi dan misi yang telah dirancang.
“Saya dan Mas Wawali akan langsung action. Insyaallah, Senin besok kami akan bertemu dengan seluruh ASN. Kami akan bekerja maksimal, terutama dalam merealisasikan janji-janji politik kami,” ungkap Wahyu.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, Sekretaris Daerah Kota Malang, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
Menanggapi yang disampaikan Wakil Gubernur Jatim terkait bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp32 miliar, Wahyu membenarkan bahwa Pemkot Malang mendapatkannya untuk mengatasi permasalahan genangan air di Kota Malang. Ia mengutamakan dana tersebut untuk perbaikan di Jalan Soekarno-Hatta.
“Bantuan ini merupakan salah satu prioritas kami. Sebenarnya, proses ini sudah kami upayakan sejak beberapa tahun lalu, dan alhamdulillah kini kami mendapatkan bantuan dari provinsi untuk penanganan banjir,” jelasnya.
Wahyu mengatakan bahwa untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Malang, pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta melibatkan wilayah di Malang Raya.
“Penyelesaian masalah ini tidak bisa dibatasi hanya dalam wilayah administrasi Kota Malang saja. Kami juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Jatim). Dan karena ini terkait dengan Malang Raya, maka Kota Batu dan Kabupaten Malang harus turut dilibatkan. Masalah banjir dan parkir, misalnya, memiliki keterkaitan dengan wilayah Malang Raya secara keseluruhan,” pungkasnya.