
SMAN 8 Malang Akan Direlokasi UM, Wali Kota Malang Sebagai Alumni Siap Mediasi Kedua Pihak

Kota Malang – Beberapa hari ini viral di media sosial tentang isu SMAN 8 akan direlokasi oleh Universitas Negeri Malang (UM). Hal ini karena masa pinjam lahan SMAN 8 yang terletak di Jalan Veteran No. 37 Malang akan berakhir pada 27 Februari 2026. Wali kota Malang, Wahyu Hidayat yang juga sebagai salah satu alumni memberikan tanggapannya.
Wahyu, saat ditemui pada hari Senin (17/3/2025), berujar akan memfasilitasi kedua belah pihak dengan mengadakan audiensi dan memediasi untuk mencapai titik temu dan mendapatkan solusi terbaik.
“Saya akan mencoba melakukan audiensi dengan UM dan SMAN 8. Karena saya belum tahu ceritanya seperti apa,” ujarnya.
Wahyu menambahkan bahwa, pembangunan sekolah bukan perkara mudah. Apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Akibatnya, pembangunan infrastruktur mengalami kendala pada tahun ini.
“Kebijakan efisiensi berdampak pada pengurangan pembangunan infrastruktur. Kita akan upayakan audiensi, apakah relokasi diperlukan segera atau tidak,” ungkapnya.
Wahyu mengusulkan, SMAN 8 dapat menggunakan aset lahan milik Pemkot Malang. Pemkot Malang sendiri diketahui memiliki aset lahan yang dapat dimanfaatkan. Menurutnya, lahan bisa digunakan pembangunan SMA tersebut jika diperlukan.
“Maka dari itu kita akan komunikasikan kembali dengan kedua belah pihak. Apabila bisa, nanti akan kami tukar dengan lahan milik Pemkot. Mudah-mudahan segera mendapat solusi,” ujarnya.
Wahyu berharap persoalan relokasi bangunan SMAN 8 Kota Malang dapat dapat terselesaikan dengan baik, serta kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.
“Pasti ada alternatifnya. Mudah-mudahan ketemu mana yang positif dan negatifnya. Tidak ada hal yang tidak bisa dibicarakan bersama,” tuturnya.