Ketua DPRD Kota Malang Amithya Tanggapi Isu Beras Oplosan hingga Perda Larangan Plastik Sekali Pakai
JaTim News News Politik Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Tanggapi Isu Beras Oplosan hingga Perda Larangan Plastik Sekali Pakai

Agu 14, 2025
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin usai sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (14/8/2025) (sumber: istimewa)

Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (14/8/2025), angkat bicara terkait sejumlah isu strategis yang belakangan mencuat di tengah masyarakat. Mulai dari peredaran beras oplosan, desakan akan Peraturan Daerah (Perda) larangan plastik sekali pakai, hingga pembahasan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), semuanya menjadi perhatian serius legislatif Kota Malang.

Tindak Lanjut Kasus Beras Oplosan

Menanggapi isu beredarnya beras oplosan di pasaran, Amithya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, khususnya melalui Komisi B DPRD.

“Sidak sudah kami lakukan ke sejumlah pasar bersama Balai Kota. Tindak lanjutnya masih berproses karena memang harus dilakukan uji laboratorium untuk memastikan karakteristik beras oplosan tersebut. Tapi dengan adanya sidak, tentu secara otomatis akan menekan peredarannya,” ungkap Amithya.

Dorongan Regulasi Plastik Sekali Pakai

Isu lingkungan juga menjadi perhatian publik, termasuk desakan agar Kota Malang memiliki Perda tentang pelarangan penggunaan plastik sekali pakai. Terkait hal tersebut, Amithya mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima audiensi dari masyarakat dan saat ini sedang diproses di Komisi C.

“Kami menilai regulasi semacam ini penting, karena sampah plastik adalah masalah serius. Di Bali, penggunaan plastik di toko-toko sudah dilarang. Ini menjadi contoh yang bisa diterapkan juga di Kota Malang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses menuju pengesahan Perda semacam ini memang tidak singkat, mengingat perlu adanya edukasi dan perubahan budaya masyarakat terkait penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.

“Harus dimulai dari edukasi. Budaya membawa tas belanja sendiri di Malang masih belum terbentuk,” imbuhnya.

Evaluasi Internal: Minimalkan Sampah Plastik di Lingkup Pemerintahan

Amithya juga menyambut baik saran untuk memulai pengurangan sampah plastik dari lingkungan Pemkot sendiri, khususnya dalam kegiatan rapat dan pertemuan resmi.

“Terima kasih, itu akan menjadi evaluasi kami. Dulu waktu saya di Komisi D, kami sudah menggunakan teko air dan gelas isi ulang. Bahkan sekarang sebenarnya sudah ada dispenser di kantor,” ucapnya.

Terkait Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Mengenai isu kebijakan PBB yang menimbulkan kekhawatiran warga, Amithya menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini, khususnya terkait petunjuk teknis yang dikeluarkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Kami sudah berdiskusi dengan pansus, dan saya tekankan bahwa Perwal ini harus benar-benar dikawal bersama. Tidak boleh diserahkan sepenuhnya ke perangkat teknis tanpa pengawasan. DPRD harus memastikan kebijakan ini berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini belum ada rencana kenaikan PBB secara langsung.

“Tidak ada kenaikan. Yang kami pastikan, pengali dalam rumusnya itu tidak akan dinaikkan. Ini harus dikomunikasikan secara jelas ke masyarakat,” tambah Amithya.

Revisi Regulasi Masih Terbuka

Saat ditanya apakah revisi kebijakan memungkinkan dilakukan, Amithya menegaskan bahwa hal tersebut sangat mungkin, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang tepat.

“Revisi sangat mungkin. Tapi saat ini fokus kami adalah mengawal Perwal agar narasinya jelas dan adil untuk masyarakat,” jelasnya.

Komitmen DPRD: Kebijakan Berpihak pada Rakyat

Menutup pernyataannya, Amithya kembali menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Evaluasi selalu perlu dalam setiap kebijakan. Sebagai wakil rakyat, kami harus memastikan masyarakat menjadi prioritas utama,” pungkasnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *